Bimtek Kominfo

Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025

Ikuti Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk wujudkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola informasi pemerintah yang baik

DESKRIPSI

Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025 diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami, mengelola, dan melaksanakan kewajiban pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi, hak masyarakat terhadap informasi, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana. Selain itu, bimtek ini juga membahas peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam tata kelola informasi publik yang sesuai regulasi.

Manfaat Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025

  1. Meningkatkan Kompetensi Aparatur
    Membekali aparatur pemerintah dengan pemahaman mendalam mengenai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Penguatan Peran PPID
    Memberikan keterampilan teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam tata kelola layanan informasi publik.
  3. Mendukung Transparansi Pemerintah
    Memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
  4. Mengurangi Sengketa Informasi
    Membantu aparatur memahami mekanisme klasifikasi informasi dan penyelesaian sengketa melalui Komisi Informasi.
  5. Optimalisasi Layanan Publik
    Menjadikan keterbukaan informasi sebagai sarana peningkatan kualitas layanan publik yang responsif dan akuntabel.
  6. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
    Transparansi dalam penyediaan informasi akan memperkuat citra positif dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
  7. Mewujudkan Good Governance
    Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas.
  8. Penguatan Dokumentasi Informasi
    Memberikan pedoman dalam pengelolaan, pendataan, dan penyajian informasi publik sesuai standar pelayanan.
Bimtek Lainnya :  Bimtek Penguatan Layanan Digital Pemerintah Daerah 2025

Tujuan Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur tentang prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
  2. Membekali PPID dan aparatur terkait dengan keterampilan dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyajikan informasi publik secara profesional.
  3. Mendukung penerapan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memperkuat akuntabilitas publik.
  4. Mengurangi potensi sengketa informasi melalui pemahaman klasifikasi informasi publik yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan.
  5. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan penyediaan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
  6. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik sesuai standar layanan yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.
  7. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui keterbukaan, partisipasi, dan integritas.

Materi Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025

  1. Landasan hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Prinsip dasar transparansi dan hak masyarakat terhadap informasi publik.
  3. Peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
  4. Standar layanan informasi publik di instansi pemerintah.
  5. Teknik penyusunan daftar informasi publik (DIP).
  6. Mekanisme pengelolaan dan klasifikasi informasi publik.
  7. Prosedur pelayanan permohonan informasi publik.
  8. Strategi penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi.
  9. Penguatan sistem dokumentasi dan arsip digital.

Metode Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

Bimtek Lainnya :  Bimtek Pengelolaan Konten Multimedia untuk Publikasi Pemerintah Tahun 2025

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO

Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *