Bimtek Kepegawaian

BIMTEK PENATAAN ANJAB SESUAI PERMENPAN RB NO.1 TAHUN 2020 TERBARU.

BIMTEK PENATAAN ANJAB SESUAI PERMENPAN RB NO.1 TAHUN 2020 TERBARU.

BIMTEK PENATAAN ANJAB SESUAI PERMENPAN RB NO.1 TAHUN 2020 TERBARU.

Bimtek Penataan Anjab Sesuai Permenpan RB No.1 Tahun 2020 Terbaru untuk Optimalisasi Struktur Organisasi & Efisiensi SDM Aparatur.

DESKRIPSI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Analisis Jabatan (Anjab) sesuai Permenpan RB No.1 Tahun 2020 terbaru menjadi solusi strategis bagi instansi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi perencanaan kebutuhan pegawai. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara penyusunan, pembaruan, dan penataan Anjab yang sesuai dengan regulasi terkini, sehingga mampu mendukung terciptanya struktur organisasi yang ideal dan kinerja aparatur yang optimal. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari tahapan analisis jabatan mulai dari identifikasi tugas, tanggung jawab, hingga kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap posisi. Pemahaman yang baik terhadap Anjab akan membantu instansi dalam melakukan penataan formasi pegawai secara tepat, menghindari ketidaksesuaian beban kerja, serta memastikan bahwa setiap jabatan memiliki kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini juga mencakup integrasi antara Anjab dengan Analisis Beban Kerja (ABK), sehingga peserta mampu menghasilkan dokumen perencanaan SDM yang komprehensif dan terukur. Dengan mengacu pada Permenpan RB No.1 Tahun 2020, peserta akan dibekali dengan teknik dan metodologi terbaru, termasuk penggunaan format baku dan pendekatan berbasis data.

Bimtek ini sangat relevan bagi pejabat struktural, staf kepegawaian, dan analis SDM di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu mengimplementasikan penataan Anjab yang efektif, akurat, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang lebih baik.

TUJUAN BIMTEK PENATAAN ANJAB SESUAI PERMENPAN RB NO.1 TAHUN 2020 TERBARU.

1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang penataan Anjab sesuai Permenpan RB No.1 Tahun 2020.
2. Meningkatkan kemampuan teknis penyusunan Anjab dan integrasinya dengan ABK.
3. Mendukung optimalisasi struktur organisasi dan formasi pegawai.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK IMPLEMENTASI PERKA BKN NO.2/2019: TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN PNS TERBARU

MATERI BIMTEK PENATAAN ANJAB SESUAI PERMENPAN RB NO.1 TAHUN 2020 TERBARU.

1. Konsep dan regulasi Anjab
2. Metodologi penyusunan Anjab
3. Integrasi Anjab dan ABK
4. Format baku dokumen Anjab
5. Studi kasus dan praktik penyusunan

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

METODE BIMTEK PENATAAN ANJAB SESUAI PERMENPAN RB NO.1 TAHUN 2020 TERBARU.

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

Bimtek Lainnya :  BIMTEK PENATAAN ANJAB & PENYUSUNAN ABK ASN TERBARU 2025

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO

Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *