- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
BIMTEK MUTASI PNS PERATURAN BKN NO.5 TAHUN 2019 TERBARU

BIMTEK MUTASI PNS PERATURAN BKN NO.5 TAHUN 2019 TERBARU
Bimtek Mutasi PNS Sesuai Peraturan BKN No.5 Tahun 2019 Terbaru: Tata Cara Pelaksanaan Mutasi untuk Efisiensi & Penataan SDM ASN.
DESKRIPSI
Bimtek Mutasi PNS Peraturan BKN No.5 Tahun 2019 Terbaru dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada instansi pemerintah mengenai tata cara pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Mutasi merupakan salah satu instrumen penting dalam manajemen kepegawaian untuk meningkatkan efektivitas penempatan pegawai, pemerataan SDM, serta mendukung pengembangan karier ASN. Peraturan BKN No.5 Tahun 2019 mengatur secara rinci prosedur mutasi antar unit kerja, antar instansi, maupun antar daerah. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari aspek regulasi, mekanisme pengajuan, pertimbangan administratif, hingga pengelolaan dokumen mutasi. Materi juga mencakup strategi pelaksanaan mutasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Kegiatan ini sangat relevan bagi pejabat kepegawaian, pengelola administrasi SDM, dan pimpinan OPD yang bertanggung jawab dalam proses penataan formasi dan distribusi pegawai. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prosedur mutasi sesuai peraturan, menghindari potensi sengketa kepegawaian, serta mengoptimalkan sumber daya manusia di lingkungan instansinya.
Bimtek dilaksanakan dengan metode interaktif melalui paparan materi, studi kasus, dan diskusi kelompok, sehingga peserta mendapatkan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis.
TUJUAN BIMTEK MUTASI PNS PERATURAN BKN NO.5 TAHUN 2019 TERBARU
1. Memberikan pemahaman tentang Peraturan BKN No.5 Tahun 2019.
2. Meningkatkan kemampuan pelaksanaan mutasi sesuai prosedur.
3. Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penataan pegawai.
MATERI BIMTEK MUTASI PNS PERATURAN BKN NO.5 TAHUN 2019 TERBARU
1. Regulasi Mutasi PNS sesuai Peraturan BKN No.5 Tahun 2019
2. Prosedur dan tahapan pelaksanaan mutasi
3. Administrasi dan pengelolaan dokumen mutasi
4. Studi kasus dan solusi permasalahan mutasi
Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta
Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;
Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi
METODE BIMTEK MUTASI PNS PERATURAN BKN NO.5 TAHUN 2019 TERBARU
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel
SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.
Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.
Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.
Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.
Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.
Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.
Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.
Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).
Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.
Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.
Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan
Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

